blog-img

GURU LEBIH LELUASA DENGAN RPP YANG DI SEDERHANAKAN

Muhaimin S.Pd | Populer | 10/03/2022

Perencanaan Pembelajaran adalah hal pertama yang harus Guru  siapkan sebelum proses belajar mengajar berlangsung. RPP dibuat berdasarkan silabus untuk menjadi pedoman dalam kegiatan pembelajaran supaya siswa mampu mencapai kompetensi dasar (KD) yang sudah ditetapkan. Persiapan mengajar seperti membuat RPP sangat penting sebagai panduan seorang guru melaksanakan pembelajaran di kelas. Dengan demikian pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

Kapan Guru Membuat RPP ?

Secara umum guru membuat RPP pada awal semester secara keseluruhan dari materi yang akan di ajarkan pada semester tersebut, hal ini dimungkinkan karena lebih mudah apalagi kalau guru sudah mempunyai dokumen. Agar prinsip RPP seperti surat edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2019 tentang penyederhanaan RPP yaitu efektif, efesien dan berorentasi pada murid,  sebaiknya RPP di buat berdasarkan refleksi dari hasil proses pembelajaran sebelumnya artinya RPP  tidak dibuat sekaligus pada awal semester.

Komponen apa saja yang ada dalam penyusunan RPP ?

Menurut Permendikbud tahun 2016 Nomor 22, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) harus setidaknya memiliki 13 komponen. Komponen yang harus tertera dalam sebuah rencana pelaksanaan pembelajaran adalah Identitas sekolah, identitas mata pelajaran atau tema/subtema, kelas/semester, materi pokok, alokasi waktu, tujuan pembelajaran, kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran , dan penilaian/evaluasi.

Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan inisiatif kebijakan pendidikan terkait “Merdeka Belajar” yaitu Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dengan surat edaran nomor 14 tahun 2019. Penyederhanaan format penulisan RPP tetap mengacu pada kurikulum namun dibuat dalam bentuk yang lebih ringkas. Hal ini ditujukan untuk meringankan beban administrasi guru. Jika sebelumnya RPP terdiri dari 13 komponen, sekarang cukup 3 komponen utama saja yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan assesmen atau penilaian. Sedangkan komponen lainnya adalah pelengkap saja.

Apa yang dijadikan pedoman dalam menyusun RPP ?

Sudah disampaikan diatas bahwa dalam menyusun RPP guru harus menelaah hasil refleksi proses pembelajaran sebelumnya, bagaimana ketercapaian materi, keterlibatan siswa, media dan strategi yang digunakan dengan berdasarkan hasil refleksi tersebut guru bisa menyusun RPP sesuai dengan materi yang harus disampaikan begitu juga dalam penggunaan media dan pendekatan strategi guru bisa menyesuaikan karakteristik murid dan juga konten materi, maka guru juga akan menentukan pengalaman belajar seperti apa agar siswa terlibat secara aktif dan tentu juga guru akan menentukan alat evaluasi seperti apa yang bisa mengukur apakah tujuan dalam RPP sudah tercapai apa belum.

Manfaat apa yang diperoleh guru dengan menyusun RPP efektif, efesien dan berpihak pada murid ?

RPP akan mengarahkan guru dalam melakukan proses pembelajaran dengan RPP yang telah disusun maka guru akan lebih sistematis dan terarah dalam menyampaikan materi,  begitu juga  media dan strategi yang sudah dipersiapkan proses pembelajaran akan lebih interaktif, efektif, efesien , memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi murid dan juga dengan alat evaluasi yang sudah disusun sedemikian rupa akan memudahkan guru dalam menyusun refleksi untuk perbaikan  dan keberhasilan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Guru bisa mengembangkan penyusunan RPP sesuai dengan kebutuhannya karena tidak ada standar baku untuk format penulisan RPP, guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efesien, efektif, dan berorientasi pada siswa.

Beberapa catatan penting yang menjadi kendala dalam menyikapi penyederhanaan RPP adalah :

1.  Guru belum terbiasa berpikir menuangkan ide gagasan tentang rencana pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam sebuah RPP

2. Model Copy paste dari dokumen yang sudah dimiliki oleh guru, lebih berorentasi pada RPP dokumentatif dan mencari amannya saja

3. Belum terkonsolidasi keterkaitan penyederhaan penyusunan RPP dengan penilaian sekolah yang lain seperti akreditasi dan penilaian prestasi kerja kepala sekolah yang masih menggunakan format lama dengan menggunakan RPP dengan 13 komponen.

 

Download dokumen terkait :

Surat Edaran Kemendikbud nomor 14 tahun 2019

Contoh  Pnyederhanaan RPP  1

Contoh  Pnyederhanaan RPP  2

Kategori Artikel

Populer






footer_logo

2022 © copyright by Aimin Publicize.
All rights reserved.

Tentang Kami
Aimin Publicize adalah wadah publikasi bagi Insan kreatif dapat berupa artikel populer ataupun ilmiah, Karya Seni Sastra puisi, cerpen, novel dan kata – kata motivasi, disamping itu Aimin Publicize juga memuat berita – berita terkini yang inspiratif. Bagi yang membutuhkan dokumen – dokumen untuk menunjang tugas guru, kepala sekolah dan pengawas Aimin Publicize menyediakan ruang di dalamnya. Aimin Publicize menerima pembaca yang akan mempublikasikan berita, karya ilmiah atau pun Karya Seni dapat di kirim ke aiminpublicize@gmail.com
Hubungi Kami

Email : aiminpublicize@gmail.com
Whatsapp : +62 815 6924 757