blog-img

Dengan Observasi Pembelajaran Masih perlukah Supervisi Akademik

Muhaimin,S.Pd.M.Si | Populer | 02/04/2024

Sahabat guru, saat ini masih disibukan dan dipusingkan dengan mengisi e-kinerja yang terintegrasi di dalam PMM (platform merdeka mengajar), memang hal terpenting di dalam e-kinerja adalah ketercapaian target yang berimplikasi pada ketercapaian kinerja dan  nantinya  akan terkonversi ke dalam angka kredit tahunan, sebagai dasar perhitungan kenaikan golongan-pangkat. Salah satu bagian dari pengisian e-kinerja guru adalah observasi pembelajaran.

Alur Observasi Pembelajaran

Pelaksanaan Observasi :

  1. Pemantaun Kinerja Persiapan Dokumen

Dokumen Persiapan memiliki tujuan memberikan panduan kepada Guru dalam menentukan upaya yang diperlukan untuk memahami Target Perilaku yang telah dipilih sesuai dengan sub Indikator yang akan diobservasi oleh Kepala Sekolah. Pada kegiatan ini, Guru diminta untuk memilih setidaknya satu target perilaku yang akan dipelajari, dan dapat memberikan penjelasan terkait upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target perilaku tersebut. Pada tahap ini, Guru dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk menyepakati target perilaku yang ingin dipelajari. Selain itu, Guru juga dapat mengunggah Dokumen RPP/Bahan Ajar/Perangkat Asesmen sesuai dengan kegiatan Belajar Mengajar.

  1. Pemantauan Kinerja Pelaksanaan Observasi Atasan

Pemantauan yang akan dilakukan oleh Kepala Sekolah akan dimulai setelah dokumen persiapan yang diajukan oleh Guru telah dikumpulkan. Pada tahap ini, Kepala Sekolah memberikan penilaian berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan. Penilaian tersebut menjadi dasar bagi Guru untuk mempersiapkan upaya tindak lanjut yang dibutuhkan dalam pengembangan diri.

  1. Pembinaan Kinerja Tindak Lanjut

Dokumen Tindak Lanjut bertujuan memberikan panduan kepada Guru dalam menentukan upaya perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan Praktik Kinerja. Pilihan Belajar untuk Upaya Tindak Lanjut dapat dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar atau media lainnya, seperti Pelatihan. Pada tahap ini, Guru dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk menyepakati tindak lanjut dan menentukan dukungan atau upaya yang dibutuhkan untuk melakukan peningkatan Praktik Kinerja.

Pelaksanaan Tindak Lanjut

  1. Pembinaan Kinerja Pelaksanaan Tindak Lanjut

Guru dapat memulai dengan mempelajari upaya atau tindakan yang ingin dilakukan, sejalan dengan pilihan tindak lanjut yang telah dipilih. Proses ini melibatkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru diharapkan menyusun strategi dan rencana yang terperinci, serta dapat mengidentifikasi dukungan yang mungkin diperlukan. Selama proses ini, Guru juga dianjurkan untuk berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna memperoleh masukan dan mendapatkan dukungan dalam rangka meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil.

  1. Pembinaan Kinerja Refleksi Tindak Lanjut

Guru diminta untuk menjelaskan inspirasi yang diperoleh melalui upaya tindak lanjut. Dalam tahap ini, Guru dapat membahas perubahan dan tantangan yang dihadapi sebagai hasil dari tindak lanjut tersebut. Selain itu, Guru juga dapat berdiskusi dengan Kepala Sekolah untuk mengetahui rencana selanjutnya yang ingin dilakukan dalam mengembangkan Praktik Kinerja.

Setelah menyelesaikan seluruh alur observasi pembelajaran dan memenuhi pengembangan kompetensi sesuai dengan target, apakah masih perlu kepala sekolah melakukan Supervisi pembelajaran ?

Beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bahwa tidak diperlukan lagi supervisi akademik pada guru :

  1. Tujuan dari observasi yang didasarkan pada kebutuhan guru dalam memperbaiki pelaksanaan proses pembelajaran, maka setelah dilakukan observasi pembelajaran tidak perlu lagi dilakukan supervisi akademik

  2. Supervisi akademik didasarkan pada Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009  PK Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya, dengan berlakunya Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional maka Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tidak berlaku lagi.

  3. Observasi pembelajaran adalah bagian dari RHK yang dibuat oleh guru yang dari  perencanaan, pelaksanaan, tindak lanjut dan refleksi dilakukan bersama dengan kepala sekolah sebagai atasan dan sekaligus pejabat penilai kinerja maka keterlaksanaan dan ketercapaian sudah dapat dijadikan dokumen yang dapat menjelaskan kinerja dan kompetensi guru yang bersangkutan.

Salam sehat dan bahagia terus semangat dalam menjalankan profesi

Kategori Artikel

Populer






footer_logo

2022 © copyright by Aimin Publicize.
All rights reserved.

Tentang Kami
Aimin Publicize adalah wadah publikasi bagi Insan kreatif dapat berupa artikel populer ataupun ilmiah, Karya Seni Sastra puisi, cerpen, novel dan kata – kata motivasi, disamping itu Aimin Publicize juga memuat berita – berita terkini yang inspiratif. Bagi yang membutuhkan dokumen – dokumen untuk menunjang tugas guru, kepala sekolah dan pengawas Aimin Publicize menyediakan ruang di dalamnya. Aimin Publicize menerima pembaca yang akan mempublikasikan berita, karya ilmiah atau pun Karya Seni dapat di kirim ke aiminpublicize@gmail.com
Hubungi Kami

Email : aiminpublicize@gmail.com
Whatsapp : +62 815 6924 757