blog-img

Kegiatan Tugas Fungsional Guru Berbeda Sesuai dengan Jenjang Jabatan

Muhaimin,S.Pd.M.Si | Populer | 02/01/2025

Terbitnya permenpanrb Nomor 21 tahun 2024 tentang jabatan fungsional guru telah memberikan arah yang jelas tentang pengelolaan kinerja guru dan pengembangan karirnya termasuk di dalamnya terintegrasinya jabatan fungsional pengawas, penilik dan pamong belajar dalam jabatan fungsional guru. Pada pasal 7 disebutkan Tugas Jabatan Fungsional Guru meliputi kegiatan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, pembimbingan dan pelatihan peserta didik, serta pelaksanaan tugas tambahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, semua tugas tersebut harus berorientasi pada peserta didik.

Guru merupakan jabatan fungsional kategori keahlian Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang  terendah sampai dengan jenjang tertinggi terdiri atas: Guru ahli pertama; Guru ahli muda; Guru ahli madya; dan Guru ahli utama. Dalam pasal 3 ayat 7 ruang lingkup kegiatan dalam menjalankan tugas fungsionalnya untuk masing-masing jenjang jabatan sebagai berikut :

  • Guru ahli pertama melaksanakan tugas fungsional guru, paling sedikit menggunakan perangkat pembelajaran yang tersedia dan secara berkala melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan;

  • Guru ahli muda melaksanakan tugas fungsional guru paling sedikit melakukan modifikasi perangkat pembelajaran yang tersedia dan secara berkala melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan;

  • Guru ahli madya melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan menggunakan perangkat pembelajaran yang dirancang secara mandiri dan/atau berkolaborasi dengan teman sejawat paling sedikit untuk dirinya sendiri dan secara berkala melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan; dan

  • Guru ahli utama melaksanakan tugas tugas fungsional guru dengan menggunakan perangkat pembelajaran yang dirancang secara mandiri dan/atau berkolaborasi dengan teman sejawat untuk dirinya sendiri dan Guru lain, serta secara berkala melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.

Tugas fungsional guru yang berbeda menurut jenjang jabatan menunjukan bahwa seorang guru mempunyai kompetensi dan keahlian yang berbeda untuk masing-masing jenjang jabatan, untuk itu diharapkan guru mampu mengembangkan kompetensinya agar mampu memenuhi kewajiban sebagai tenaga fungsional sesuai dengan jenjang jabatan.

Kategori Artikel

Populer






footer_logo

2022 © copyright by Aimin Publicize.
All rights reserved.

Tentang Kami
Aimin Publicize adalah wadah publikasi bagi Insan kreatif dapat berupa artikel populer ataupun ilmiah, Karya Seni Sastra puisi, cerpen, novel dan kata – kata motivasi, disamping itu Aimin Publicize juga memuat berita – berita terkini yang inspiratif. Bagi yang membutuhkan dokumen – dokumen untuk menunjang tugas guru, kepala sekolah dan pengawas Aimin Publicize menyediakan ruang di dalamnya. Aimin Publicize menerima pembaca yang akan mempublikasikan berita, karya ilmiah atau pun Karya Seni dapat di kirim ke aiminpublicize@gmail.com
Hubungi Kami

Email : aiminpublicize@gmail.com
Whatsapp : +62 815 6924 757