blog-img

KEGIATAN YANG HARUS DILAKUKAN GURU UNTUK NAIK PANGKAT

Muhaimin,S.Pd.M.Si | Populer | 29/08/2022

Hai bapak ibu guru masih bertahan tidak bisa naik pangkat, ayo ! mulai sekarang direncanakan untuk bisa naik pangkat sesuai dengan ketentuan, sebenarnya sangat mudah hanya bapak ibu guru belum memahami dan merencanakannya.

Guru merupakan pejabat fungsional yang pengembangan karir kenaikan pangkat dihitung dari angka kredit yang diperoleh dari pelaksanaan tugas yang dilaksanakan, komponen angka kredit untuk kenaikan pangkat terdiri dari :

Tentu bapak, ibu guru ingin tahu lebih mendalam berapa kebutuhan angka kredit yang diperlukan untuk naik pangkat dari golongan III a sampai dengan IV e termasuk syarat apa saja yang harus di penuhi :

Golongan III a ke III b

Guru yang akan naik golongan dari III a ke III b harus memiliki angka kredit kumulatif 150 dari unsur utama 90% dan unsur penunjang 10% dan wajib melaksanakan pengembangan diri AK. 3 tanpa harus ada Publikasi Ilmiah dan atau karya inovatif.

Golongan III b ke III c

Guru yang akan naik golongan dari III b ke III c harus memiliki angka kredit kumulatif 200 dari unsur utama 90% dan unsur penunjang 10%,  wajib mempunyai pengembangan diri AK. 3 dan melakukan publikasi ilmiah dan atau karya inovatif jenisnya masih bebas AK. 4

Golongan III c ke III d

Guru yang akan naik golongan dari III c ke III d harus memiliki angka kredit kumulatif 300 dari unsur utama 90% dan unsur penunjang 10% dan wajib mempunyai pengembangan diri AK. 3 dan melakukan publikasi ilmiah dan atau karya inovatif jenisnya masih bebas AK. 6

Golongan III d ke IV a

Guru yang akan naik golongan dari III d ke IV a harus memiliki angka kredit kumulatif 400 dari unsur utama 90% dan unsur penunjang 10% dan wajib mempunyai pengembangan diri AK. 4 dan melakukan publikasi ilmiah dan atau karya inovatif  AK. 8 minimal  harus ada satu publikasi ilmiah dalam bentuk laporan hasil penelitian

Golongan IV a ke IV b

Guru yang akan naik golongan dari III d ke IV a harus memiliki angka kredit kumulatif 550 dari unsur utama 90% dan unsur penunjang 10% dan wajib mempunyai pengembangan diri AK. 4,  melakukan publikasi ilmiah dan atau karya inovatif  AK. 12 minimal  harus ada satu publikasi ilmiah dalam bentuk laporan hasil penelitian dan satu artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN

Golongan IV b ke IV c

Guru yang akan naik golongan dari III d ke IV a harus memiliki angka kredit kumulatif 700 dari unsur utama 90% dan unsur penunjang 10% dan wajib mempunyai pengembangan diri AK. 4,  melakukan publikasi ilmiah dan atau karya inovatif  AK. 12 minimal  harus ada satu publikasi ilmiah dalam bentuk laporan hasil penelitian dan satu artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN

Golongan IV c ke IV d

Guru yang akan naik golongan dari III d ke IV a harus memiliki angka kredit kumulatif 850 dari unsur utama 90% dan unsur penunjang 10% dan wajib mempunyai pengembangan diri AK. 5,  melakukan publikasi ilmiah dan atau karya inovatif  AK. 14 minimal  harus ada satu publikasi ilmiah dalam bentuk laporan hasil penelitian,  satu artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN dan satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber-ISBN

Golongan IV d ke IV e

Guru yang akan naik golongan dari III d ke IV a harus memiliki angka kredit kumulatif 1050 dari unsur utama 90% dan unsur penunjang 10% dan wajib mempunyai pengembangan diri AK. 5,  melakukan publikasi ilmiah dan atau karya inovatif  AK. 20 minimal  harus ada satu publikasi ilmiah dalam bentuk laporan hasil penelitian,  satu artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN dan satu buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber-ISBN

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

1. Pegembangan Diri

Pengembangan diri adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan teknis atau melalui kegiatan kolektif guru.

2. Publikasi Ilmiah

Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Bentuk publikasi yang dapat dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.

3. Karya Inovatif

Karya inovatif terdapat dua kategori, yaitu kompleks dan sederhana. Kategori kompleks dan sederhana pada Karya Teknologi Tepat Guna ditinjau dari ruang lingkup penggunaan/pemanfaatan/durasi, sedangkan alat praktikum dan alat pelajaran didasarkan atas jumlah/durasi karya yang dihasilkan. Kategori kompleks dan sederhana pada Karya Seni ditinjau dari jumlah karya yang dihasilkan dan karya tersebut sudah dipublikasikan (dipamerkan/dipertunjukkan/diterbitkan) minimal pada tingkat kabupaten/kota.

Kategori Artikel

Populer






footer_logo

2022 © copyright by Aimin Publicize.
All rights reserved.

Tentang Kami
Aimin Publicize adalah wadah publikasi bagi Insan kreatif dapat berupa artikel populer ataupun ilmiah, Karya Seni Sastra puisi, cerpen, novel dan kata – kata motivasi, disamping itu Aimin Publicize juga memuat berita – berita terkini yang inspiratif. Bagi yang membutuhkan dokumen – dokumen untuk menunjang tugas guru, kepala sekolah dan pengawas Aimin Publicize menyediakan ruang di dalamnya. Aimin Publicize menerima pembaca yang akan mempublikasikan berita, karya ilmiah atau pun Karya Seni dapat di kirim ke aiminpublicize@gmail.com
Hubungi Kami

Email : aiminpublicize@gmail.com
Whatsapp : +62 815 6924 757