Kajen, 5 April 2022 Program Guru Penggerak (PGP) dirancang untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan. Adapun model kegiatan PGP yaitu dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik). Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. Menurut penjelasan dari Kemendikbud, Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid. Selain itu, guru penggerak juga menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.
Di kabupaten Pekalongan jumlah guru yang mengikuti seleksi tahap 1 sejumlah 2.455 guru pada tahap ini guru melakukan : 1) registrasi, 2) pengisian Biodata (CV), 3) pengisian Esai, 4) unggah Dokumen, pada tahap 1 sebanyak 532 guru dinyatakan lolos seleksi selanjutnya akan mengikuti seleksi tahap 2 yaitu Simulasi mengajar dan wawancara, untuk mengikuti seleksi tahap 2 guru harus mempersiapkan diri dengan baik materi seleksi berupa simulasi mengajar akan dilihat sejauh mana kemampuan guru dalam merancang rencana pembelajaran dan menerapkannya dalam bentuk simulasi mengajar begitu juga wawancara akan menggali sejauh mana kemampuan dan pengalaman guru selama ini dalam berinteraksi dengan siswa dan rekan sejawat dalam pengembangan dirinya sebagai seorang pendidik. Pada seleksi tahap 2 terseleksi sebanyak 98 guru selanjutnya akan mengikuti program pendidikan guru penggerak selama 6 bulan ke depan, berikut profil beberapa guru yang lolos tahap 2 dan akan mengikuti pendidikan program guru penggerak angkatan 5.
Calon guru penggerak akan mengikuti proses pendidikan guru penggerak selama 6 bulan. Dalam proses pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan materi secara daring dari instruktur, kemudian mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara daring, untuk berdiskusi, elaborasi, refleksi, dan penugasan dari fasilitator. Sementara di wilayahnya sendiri, calon guru penggerak akan mendapatkan pendampingan individu secara luring/daring dari pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya.
Melalui peluncuran program guru penggerak, Kemendikbud berharap bahwa guru penggerak terpilih dapat menjalankan 5 peran utama yakni:
1) Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
2) Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
3) Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
4) Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
5) Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-beingekosistem pendidikan di sekolah
Manfaat Mengikuti Program Guru Penggerak
Proses pendidikan guru penggerak menghadirkan berbagai manfaat positif bagi pesertanya, diantaranya manfaat tersebut adalah :
1. Mengembangkan Kompetensi Berinteraksi dan berkolaburasi
Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan akan mampu mengembangkan kompetensi berinteraksi dan berkolaburasi. Selama pelatihan berbagai pengetahuan baru akan ditelaah secara mendalam dengan strategi mengaitkan dengan pengalaman diri, kolaburasikan dengan teman tarik pemahaman presentasikan kaitan dengan berbagai literasi lainnya dan kembangkan dalan aktualisasi nyata. Dengan cara ini guru penggerak akan semakin piawai dalam membangun ruang – ruang komunikasi, bertukar pengalaman dan ide kreatif.
2. Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid
Pendidik dapat meningkatkan performa diri dalam menjadi guru yang sebenar-benarnya yang berpusat pada murid. Itu artinya, pendidik menjadi teladan dan mampu memberikan motivasi bagi murid sehingga menguatkan kemampuan untuk memberdayakan murid.
Guru akan totalitas dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada muridnya. Sehingga di masa yang akan datang, guru dapat mengatasi murid yang bermacam rupa, termasuk murid yang unik dan heterogen.
3. Menumbuhkan tanggung jawab dengan belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, dan menyenangkan
Belajar memang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Akan tetapi, konsistensi adalah sesuatu yang sulit untuk dilakukan. Dengan adanya pelatihan guru penggerak, para pengajar dapat menimba ilmu kembali secara sistematis. Guru penggerak dituntut mampu mengembangkan dirinya dengan semangat belajar mandiri, selama mengikuti pendidikan guru penggerak peserta akan diberi stimulus untuk menumbuhkan rasa keingintahuan dan berusaha mencari jawaban dengan belajar mandiri dari berbagai sumber diantarannya modul, jaringan literasi dan juga berinteraksi dengan mentor, fasilitator dan peserta lain.
4. Mendapatkan komunitas belajar baru
Peserta program guru penggerak adalah guru-guru yang terseleksi dengan pengetahuan dan pengalaman beragam tapi mempunyai satu persamaan yaitu semangat untuk untuk mengembangkan kompetensi diri dengan terus belajar. Dengan segala perbedaan mereka akan saling mengisi dan memotivasi untuk bersama – sama mengembangkan diri mewujudkan impian membangun pendidikan yang bermakna dan bermartabat dengan menggerakan seluruh aspek dengan tujuan menuntun murid dengan kodrat alam nya memperbaiki laku menuju keselamatan dan kebahagiaan sebagai diri dan anggota masyarakat.
5. Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan pengembangan karir
Apabila nanti pada akhir pelaksanaan program peserta lulus sebagai guru penggerak maka akan mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak. Hal lain yang memberikan rasa bangga adalah pengakuan bahwa guru penggerak secara legal diakui bisa menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah yang dituangkan dalam permendikbudRistek nomor : 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah
Download Pengumuman CGP Tahap 5