Kajen, 14 Maret 2025 pemimpin baru kebijakan baru memang bukan hanya slogan tapi memang begitu kenyataanya, banyak kepala daerah yang baru dilantik membuat publik kaget dan tercengang dengan gebrakan yang dilakukannya, Study tour atau istilah lainnya piknik siswa menjadi sorotan karena beberapa pemerintah daerah di Indonesia telah mengeluarkan kebijakan yang melarang atau membatasi kegiatan study tour bagi siswa. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Provinsi DKI Jakarta
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0017/SE/2024 pada 30 April 2024 yang melarang penyelenggaraan study tour dan acara perpisahan di luar sekolah. Alasan utama larangan ini adalah biaya yang besar yang dapat memberatkan orang tua siswa serta potensi risiko yang dapat membahayakan keselamatan murid.
2. Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Penjabat Gubernur Bey Machmudin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA pada 12 Mei 2024 yang membatasi pelaksanaan study tour. Sekolah diimbau untuk mengadakan study tour di dalam wilayah Jawa Barat dan memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi layak serta berkoordinasi dengan dinas perhubungan setempat.
3. Provinsi Jawa Tengah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengeluarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 yang melarang sekolah negeri menggelar study tour. Larangan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata serta karena study tour tidak termasuk dalam kurikulum pendidikan.
4. Provinsi Sumatera Barat
Dinas Pendidikan Sumatera Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1366/DISDIK/DISDIK-2024 pada 14 Mei 2024 yang melarang kegiatan darmawisata, study tour, perkemahan, dan kegiatan lain yang melibatkan guru dan siswa. Larangan ini diberlakukan karena kondisi cuaca yang tidak kondusif dan situasi bencana yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
5. Kota Pontianak
Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/28/2024 yang melarang sekolah, terutama SD dan SMP, untuk menyelenggarakan study tour ke luar kota dalam rangka perpisahan sekolah. Sekolah diimbau untuk menggelar acara perpisahan secara sederhana agar tidak membebani orang tua siswa.
6. Provinsi Banten
Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 yang melarang pelaksanaan karyawisata, study tour, dan kegiatan outing class peserta didik SMA, SMK, dan SKh ke luar Provinsi Banten. Larangan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan potensi wisata daerah Provinsi Banten.
7. Provinsi Bengkulu
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melarang kegiatan karya wisata atau study tour dan wisuda di sekolah, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang pendidikan lainnya.
Kebijakan-kebijakan tersebut umumnya didasarkan pada pertimbangan keselamatan siswa, efisiensi biaya, dan upaya mendukung perekonomian lokal.
Study Tour Bagian dari Proses Pembelajaran

Urgensi study tour untuk siswa sangat penting karena memberikan pengalaman belajar di luar kelas yang lebih interaktif dan aplikatif. Berikut beberapa alasan mengapa study tour sangat bermanfaat bagi siswa:
1. Pembelajaran Kontekstual
-
Siswa dapat melihat langsung aplikasi teori yang dipelajari di sekolah, misalnya dalam bidang sejarah, sains, atau budaya.
-
Menghubungkan materi pelajaran dengan dunia nyata membantu meningkatkan pemahaman dan daya ingat.
2. Meningkatkan Motivasi Belajar
-
Pengalaman langsung sering kali lebih menarik dibandingkan dengan pembelajaran di dalam kelas.
-
Siswa menjadi lebih antusias dalam belajar karena mendapatkan pengalaman baru yang menyenangkan.
3. Mengembangkan Keterampilan Sosial
-
Interaksi dengan teman, guru, dan orang-orang di lokasi kunjungan meningkatkan keterampilan komunikasi dan kerja sama.
-
Melatih siswa untuk beradaptasi dalam lingkungan baru dan membangun rasa kebersamaan.
4. Melatih Kemandirian dan Tanggung Jawab
-
Siswa belajar mengatur diri sendiri, mengikuti jadwal, dan menjaga kedisiplinan selama perjalanan.
-
Meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab dalam kelompok maupun individu.
5. Menumbuhkan Rasa Ingin Tahu dan Kreativitas
-
Eksplorasi langsung ke tempat-tempat bersejarah, pusat sains, atau lingkungan alam mendorong rasa ingin tahu siswa.
-
Siswa lebih tertarik untuk bertanya, bereksperimen, dan mencari tahu lebih lanjut.
6. Menambah Wawasan dan Pengalaman Hidup
-
Siswa diperkenalkan pada budaya, kebiasaan, dan lingkungan yang berbeda dari yang mereka temui sehari-hari.
-
Mempersiapkan mereka untuk berpikir lebih luas dan terbuka terhadap berbagai perspektif.
Dengan berbagai manfaat ini, study tour bukan hanya sekadar perjalanan rekreasi, tetapi juga sebuah metode pembelajaran yang efektif dan bermakna bagi perkembangan siswa.